Berinisiatif Kalau Ada Komitmen Pusat
Alokasi Daerah Minim,
Komitmen peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Malang dinilai masih rendah oleh stakeholder pendidikan. Alokasi anggaran APBD di luar gaji guru yang hanya mencapai Rp 12 miliar bahkan dianggap masih hanya mampu menyentuh permukaan aspek-aspek pendidikan yang mestinya ditingkatkan.
Ketua dewan pendidikan Kabupaten Malang, Drs Sulkhan MSi, mengatakan mestinya pemkab Malang tidak sepenuhnya mengandalkan dana pendamping untuk mendukung prioritas pembangunan pendidikan. Pasalnya, paradigma ini akan menjadikan daerah kurang insiatif dan kreatif dalam menyediakan anggaran pendidikan.
”Pemkab hanya akan gupuh (terpaksa, red) ketika ada tuntutan komitmen pendampingan dana pusat. Anggaran pendidikan yang diperoleh dari sektor lain juga biasanya diputuskan secara dadakan,” sesal Sulkhan.
Komitmen pemkab, imbuhnya, juga tidak secara jelas tergambar dalam perda sistem penyelenggaraan pendidikan Kabupaten Malang. Perda yang dianggapnya masih belum tajam dan tuntas mengupas kewajiban pemerintah daerah untuk memajukan kualitas pendidikan ini mestinya segera dilanjutkan dengan kebijakan anggaran yang realistis, sesuai kebutuhan, dan fair (berkeadilan).
”Pemkab Malang masih punya hutang mengeluarkan peraturan Bupati tentang penyelenggaraan pendidikan ini, terutama aturan pembiayaan oleh pemerintah daerah atau pun masyarakat dan perlindungan bagi guru,” tegas pria berkumis ini.
Ditambahkannya, ada beberapa kebijakan pemkab Malang yang gagal diupayakan pada tahun 2009 ini. Kebijakan dimaksud diantaranya adalah kesempatan sertifikasi yang belum bisa diperoleh sama sekali oleh GTT/PTT, kesejahteraan guru swasta (termasuk sukwan), dan beasiswa anak berprestasi. min-KP
