BOS; Keadilan yang Kurang Adil
Prof Dr Suko Wiyono SH MH
Sepintas program bernama Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sarat dengan semangat keadilan demi terwujudnya akses pendidikan. Betapa tidak, melalui BOS setiap siswa pada jenjang sekolah dasar dan sekolah menengah pertama -baik negeri maupun swasta termasuk pula madrasah- mendapat porsi bantuan yang sama agar bisa membantu kebutuhan operasional pendidikan di sekolah.
Namun dalam pandangan praktisi pendidikan Universitas Wisnuwardhana ini, sebenarnya kebijakan Depdiknas berupa pemberian BOS ini merupakan wujud dari satu semangat keadilan yang sebenarnya secara prinsip malah kurang adil. Indikasinya BOS diberikan secara merata dan adil pada setiap siswa sementara kemampuan dasar (secara ekonomis) dari siswa jelas-jelas tidak sama.
“Saya kebetulan punya anak yang duduk dibangku SMP dan mendapat BOS. Kadang saya berfikir kenapa anak saya masih dapat BOS? Bukannya tidak mau, tapi alangkah baiknya bila BOS untuk anak saya itu dialihkan pada anak lain yang benar-benar membutuhkan sehingga bisa mendapat pendidikan secara gratis,” jelas Suko Wiyono
Pemaparan Rektor Unidha ini sekaligus menegaskan bahwa kurang adilnya BOS itu terletak pada perlakuan besaran yang sama bagi siswa yang berasal dari keluarga mampu dan kurang mampu. Padahal bila alokasi BOS dari keluarga mampu ini besarannya disesuaikan dan dialihkan untuk menambah alokasi siswa yang kurang mampu tentu secara tidak langsung bisa membebaskan beban mereka atas biaya pendidikan.
“Ya kalau itu sudah kebijakan nasional, saya kok melihat pihak sekolah bisa secara mandiri melakukan penyesuaian itu sebab data tentang kemampuan ekonomi siswa itu sekolah yang paham. Asal segenap langkah ini bisa disosialisasikan pada wali siswa dan ada pertanggungjawaban yang transparan, saya rasa tidak ada masalah,” tegas Suko Wiyono yang juga Bendahara Komite SMAN 7 Malang ini.
Pelaksanaan BOS yang kurang adil juga nampak pada sekolah yang standarnya sudah ditingkat nasional, terlebih internasional. Menurut Suko Wiyono, harusnya pada sekolah kategori ini, kalaupun BOS diberikan jumlahnya tidak perlu besar mengingat sekolah sudah mampu secara mandiri menghimpun dana masyarakat. Berikutnya dana tersebut dialihkan pada sekolah lain yang memang membutuhkan bantuan lebih besar.
“Di tahun mendatang saya berharap kebijakan BOS ini bisa ditinjau ulang. Penerima BOS hendaknya benar-benar yang membutuhkan dan tepat sasaran. Kalau semua disamaratakan kesannya kok cuma program untuk menghabiskan anggaran,” tegas Suko Wiyono..mas-KP
