Pelamar CPNS Mbludak
Selasa, 18 November 2008 07:17:27 - oleh : redaksi
BALAI KOTA-Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemkot Malang yang dibuka mulai 13 Nopember lalu sudah dibanjiri peminat. Berdasarkan data di panitia pendaftaran sedikitnya ada ada 3000 pendaftar yang memasukkan lamaran. Tengok aja di hari pertama pembukaan sudah ada ribuan pendaftar mulai tenaga medis 113 pendaftar, tenaga teknis 534 pendaftar dan guru 443 pendaftar.
Padahal formasi CPNS yang diperuntukkan dari pendaftar umum di lingkungan Pemkot Malang tahun anggaran 2008 ini hanya 336 orang. Ini terbagi atas tenaga guru 218 orang, tenaga medis 71 orang dan tenaga teknis sebanyak 47 orang. "Ya gimana lagi mas bagaimanapun jadi PNS itu lebih menjanjikan masa depanya. Kerjaan kayak enteng ngak ada target tetapi ada kepastian termasuk pensiun. Nah kalau di perusahaan bisa di PHK.. apalgi krisis gini banyak yang bangkrut. Kalau PNS masak sih ada pemkot bangkrut" ujar Putriana Dewi, salah satu pendaftar yang lulusan sarjana salah PTN di Malang.
Kendati jumlah mencapai ribuan namun proses pendaftaran berlangsung lancar dan tertib, tidak terjadi desak-desakan diantara pendaftar. Ini dikarenakan proses dan alur pendaftaran sudah dipersiapkan secara matang. Sedangkan untuk menghadapi masalah, BKD membuka pos pengaduan bagi calon pendaftar.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Malang, Drs. Burhanudin, M.Si mengatakan pos pengaduan penting untuk memberikan layanan maksimal kepada masyarakat. Nampak memang di pos pengaduan sejumlah pendaftar yang mengadu ke posko pengaduan, diantaranya adalah masalah tentang batas usia pendaftar.
Dikatakan Burhanudin, batas usia pendaftar bagi peserta umum maksimal adalah 35 tahun. Sedangkan bagi peserta yang selama ini telah mengabdi (tenga honorer) adalah 40 tahun. Di samping itu, juga ada pendaftar yang mengadu terkait penyertaan trankrip asli. “Karena tidak membawa transkrip asli, maka harus mengambil lagi dan harus antre lagi” jelas Burnaudin.. bin-KP
Padahal formasi CPNS yang diperuntukkan dari pendaftar umum di lingkungan Pemkot Malang tahun anggaran 2008 ini hanya 336 orang. Ini terbagi atas tenaga guru 218 orang, tenaga medis 71 orang dan tenaga teknis sebanyak 47 orang. "Ya gimana lagi mas bagaimanapun jadi PNS itu lebih menjanjikan masa depanya. Kerjaan kayak enteng ngak ada target tetapi ada kepastian termasuk pensiun. Nah kalau di perusahaan bisa di PHK.. apalgi krisis gini banyak yang bangkrut. Kalau PNS masak sih ada pemkot bangkrut" ujar Putriana Dewi, salah satu pendaftar yang lulusan sarjana salah PTN di Malang.
Kendati jumlah mencapai ribuan namun proses pendaftaran berlangsung lancar dan tertib, tidak terjadi desak-desakan diantara pendaftar. Ini dikarenakan proses dan alur pendaftaran sudah dipersiapkan secara matang. Sedangkan untuk menghadapi masalah, BKD membuka pos pengaduan bagi calon pendaftar.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Malang, Drs. Burhanudin, M.Si mengatakan pos pengaduan penting untuk memberikan layanan maksimal kepada masyarakat. Nampak memang di pos pengaduan sejumlah pendaftar yang mengadu ke posko pengaduan, diantaranya adalah masalah tentang batas usia pendaftar.
Dikatakan Burhanudin, batas usia pendaftar bagi peserta umum maksimal adalah 35 tahun. Sedangkan bagi peserta yang selama ini telah mengabdi (tenga honorer) adalah 40 tahun. Di samping itu, juga ada pendaftar yang mengadu terkait penyertaan trankrip asli. “Karena tidak membawa transkrip asli, maka harus mengambil lagi dan harus antre lagi” jelas Burnaudin.. bin-KP











