Akhirnya, Pemkot punya AMK
Dibaca : 67![]() MALANG- Terbilang telat dibanding hampir semua kota dan kabupaten di Jawa Timur, namun akhirnya pemerintah Kota Malang memiliki AMK, alias Anjungan Mandiri Kepegawaian. Perangkat dengan dana dari anggaran yang baru turun Desember lalu itu, pada Jumat pekan lalu diresmikan oleh Wali Kota Drs Peni Suparto MAP. Alat ini bakal amat membantu 102.234 pegawai negeri Kota Malang mengetahui status kepegawaiannya. “AMK ini sangat berguna bagi PNS untuk memperoleh data kepegawaian, sehingga harus dimanfaatkan dan dirawat dengan sebaik-baiknya,” jelas Peni Suparto Hal senada dijelaskan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Wahyu Santoso. Menurutnya, AMK bisa memberi informasi dan layanan apa pun seputar kepegawaian. Seperti info keseharan, kedisiplinan, gaji, dan sebagainya. Untuk bisa mengakses perangkat ini, setiap PNS cukup memasukkan Nomor Induk Kepegawaian (NIP) pada mesin yang sudah berteknologi layar sentuh ini.
|
Baca "Metro" Lainnya
Rekor Dunia Pecah di Malang |
Dua Bulan, Raih Empat Miliar |
Penyaluran Raskin belum Tepat Sasaran |
Menuju Provinsi Terbaik di Indonesia |
Buktikan Cinta lewat Wikufest |

