 Program Rehabilitasi Gedung Sekolah
Tahun lalu, Kemdikbud meluncurkan program nasional rehabilitasi gedung SD dan SMP. Khususnya pada wilayah tertinggal dan diperbatasan. Tahun ini program rehabilitasi bakal terus berlanjut sebab diyakini bakal membuka sekat kewilayahan dan juga kulturan di lingkungan sekitar sekolah. Sebuah sekolah nantinya tidak saja diperuntukkan bagi anak didik di wilayah administratifnya namun juga bisa menampung anak didik daerah lain. Pada tahun anggaran 2011, dana alokasi khusus (DAK) bidang Pendidikan senilai Rp 474 miliar diperuntukkan bagi program rehabilitasi tidak kurang 1.986 gedung SD untuk 6.513 ruang kelas di 44 kabupaten/kota di Indonesia. Sedangkan untuk jenjang SMP, program rehabilitasi dilaksanakan di 601 SMP untuk 1.401 ruang di 42 kabupaten/kota dengan nilai dana Rp 128 miliar. Pelaksanaan rehabilitasi ruang belajar SMP juga dilakukan melalui dana APBN-P tahun 2011 yang mencakup 1.401 ruang pada 601 sekolah yang tersebar pada 42 kab/kota. Hingga 9 Desember lalu, didapati kenyataan pelaksanaan rehab di 105 sekolah di 5 kabupaten se Jawa Timur penggunaan dananya masih 2 persen atau dengan progress fisik baru 21,87 persen. Angka ini diperoleh dari laporan pelaksanaan yang masuk hingga pertengahan Oktober lalu. Berdasarkan dari hal ini, penyaluran DAK Pendidikan tahun ini akan difokuskan khusus untuk rehabilitasi sekolah dengan mekanisme pelaksanaan rehabilitasi yang berbeda dibanding 2011 lalu.“Tahun sebelumnya, pemerintah menetapkan untuk menggunakan mekanisme tender. Namun untuk tahun 2012 diubah dengan menggunakan mekanisme hibah langsung ke sekolah,” terang Mendikbub Mohammad Nuh Dijelaskannya, penetapan penggunaan DAK tahun ini tidak lagi 60 persen untuk rehabilitasi sekolah dan 40 persen untuk peningkatan mutu. Untuk tahun 2012, DAK bisa digunakan hingga 100 persen untuk rehabilitasi sekolah. “Sekarang mau dihabiskan sampai 80 persen atau 100 persen untuk rehabilitasi sekolah tidak apa-apa. Karena pemerintah memang tengah menggalakkan untuk perbaikan gedung dan ruang kelas sekolah,” jelas Nuh. Alokasi DAK Bidang Pendidikan tahun anggaran 2012 sebesar Rp 10,04 triliun dengan perincian untuk jenjang SD/SDLB sebesar Rp 8,033 triliun (80 persen) dan jenjang SMP sebesar Rp 2,008 triliun (20 persen).Proporsi penggunaannya adalah 80 persen untuk rehab ruang kelas rusak berat, dan 20 persen sisanya untuk pengadaan sarana perpustakaan dan peralatan pendidikan. Unit cost rehab tiap ruang kelas untuk SD/SDLB adalah Rp 69,5 juta, sedangkan untuk SMP/SMPLB adalah Rp 90 juta. Sedangkan alokasi dana untuk pembangunan ruang perpustakaan per paket adalah sebesar Rp 102 juta dan Rp 12.6 juta untuk perabot perpustakaan. Sementara itu, untuk jenjang SMP/SMPLB alokasi dana untuk pengadaan perangkat laboratorium bahasa adalah sebesar Rp 125 juta dan lab IPA senilai Rp 50 juta. Terkhusus jenjang SMP, pemerintah akan menuntaskan rehabilitasi berat ruang belajar SMP sejumlah 24.390 ruang di seluruh Indonesia. Rencana pembiayaan rehab berat ruang belajar SMP tahun 2012 ini menggunakan skema sumber dana APBN dan DAK. Dari jumlah sasaran rehab 42.428 ruang rusak berat, yang akan digarap pada tahun ini adalah 41.027 ruang dengan total anggaran hingga Rp 3,781 triliun. Rinciannya, rehab 16.637 ruang bersumber dari dana DAK, sisanya, rehab 24.390 ruang dibiayai dari APBN..min-KP
|